Berita

11.319 Peserta BPJS PBI Kota Serang Dinonaktifkan, Dinsos Siap Bantu Reaktivasi

Advertisement

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang melaporkan sebanyak 11.319 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayahnya telah dinonaktifkan. Namun, Dinsos memastikan akan memfasilitasi proses reaktivasi bagi peserta yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar peserta dalam desil 6 hingga 10, yaitu kelompok yang dikategorikan telah sejahtera.

“BPJS yang dinonaktifkan itu dari pusat sebanyak 11.319 peserta,” ujar Ibra, Selasa (10/2/2026).

Ibra menegaskan bahwa kepesertaan BPJS PBI masih dapat diaktifkan kembali, terutama bagi warga yang menghadapi kondisi darurat kesehatan. “Bisa diaktifkan kembali dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, lalu datang ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi,” jelasnya.

Pemerintah Kota Serang juga berkomitmen membantu warga terdampak dalam proses pengurusan reaktivasi. “Kami bantu proses reaktivasinya. Pemerintah daerah juga menyiapkan skema jaminan kesehatan daerah sebagai alternatif sementara bagi warga yang belum dapat langsung kembali menjadi peserta BPJS PBI,” imbuhnya.

Transformasi Data JKN

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran JKN merupakan bagian dari transformasi data. Langkah ini bertujuan memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran dan menjaga kelompok paling rentan tetap memperoleh layanan kesehatan.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di ruang rapat Komisi V DPR RI, yang dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Kalau Presiden memulai transformasi bangsa, kita mulai dari transformasi data. Sudah ditentukan alokasinya 96,8 juta jiwa setiap tahunnya, dibagi ke seluruh daerah. Datanya dari DTSEN yang kemudian dimutakhirkan, beserta beberapa daerah yang mengusulkan setiap bulan untuk warganya yang mendapatkan PBI,” jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Gus Ipul menekankan bahwa penyesuaian kepesertaan PBI-JKN bukan untuk mengurangi jumlah peserta, melainkan melakukan realokasi dari kelompok relatif mampu kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Proses realokasi memindahkan kepesertaan dari desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke desil 1-5.

Realokasi ini telah berjalan sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga awal 2026. Gus Ipul memaparkan bahwa sepanjang 2025, pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta telah melakukan reaktivasi.

Advertisement