Berita

109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar, Ditarget Rampung September 2026

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pembongkaran 109 tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang serius oleh Pemprov DKI terhadap fasilitas publik yang tidak terpakai.

Penataan Fasilitas Publik Mangkrak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembongkaran tiang monorel yang telah mangkrak selama hampir 22 tahun ini menjadi penanda keseriusan Pemprov DKI dalam menata fasilitas publik yang terbengkalai. “Jumlah tiangnya ada 109 sampai dengan ujung Jalan Rasuna Said. Ini akan ditata rapi dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang. Mudah-mudahan September selesai,” ujar Pramono saat meninjau langsung pemotongan tiang monorel di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Pramono menegaskan bahwa biaya pembongkaran tiang monorel tidaklah besar, hanya sekitar Rp 254 juta. Ia meluruskan kesalahpahaman mengenai anggaran Rp 100 miliar yang disebutkannya, menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup keseluruhan penataan kawasan, bukan hanya pembongkaran tiang. “Yang Rp 100 miliar itu bukan untuk motong tiangnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya,” jelasnya.

Anggaran Penataan Kawasan Menyeluruh

Menurut Pramono, anggaran sekitar Rp 102 miliar telah disiapkan untuk penataan kawasan secara menyeluruh. Penataan ini meliputi perbaikan jalan, drainase, trotoar, penerangan jalan umum, hingga penataan taman dan estetika kawasan. Pembongkaran tiang monorel dilakukan secara bertahap dan dikerjakan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. Pemprov DKI memastikan tidak ada penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.

Advertisement

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Pramono juga memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel mangkrak ini telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penataan berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Secara khusus saya juga melaporkan kepada KPK supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. Dan saya berterima kasih kepada Kejati DKI Jakarta yang memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proyek monorel tersebut telah mangkrak selama lebih dari dua dekade dan berstatus idle. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, terutama dari sisi hukum dan administrasi aset. Pramono menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru, melainkan hasil kajian mendalam dan koordinasi dengan aparat penegak hukum sebelum memulai pekerjaan di lapangan.

Advertisement