Berita

Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Advertisement

Jakarta – Tiga konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan sikap tegas mendukung agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah lembaga kepresidenan. Dukungan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).

Peran Strategis Serikat Buruh dalam Reformasi Polri

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, ini turut dihadiri perwakilan dari ketiga konfederasi buruh. Habiburokhman menggarisbawahi peran penting elemen masyarakat, khususnya serikat buruh, dalam mengawal reformasi Polri. Ia menyebutkan bahwa serikat buruh memiliki kualitas dan kuantitas yang signifikan, baik dari segi jumlah maupun kedudukan strategis, sehingga dinilai akan berperan besar dalam percepatan reformasi institusi kepolisian.

“Kita tahu salah satu gerakan masyarakat yang paling signifikan adalah serikat buruh, teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan ya, dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya,” ujar Habiburokhman saat membuka rapat.

KSPSI: Polri Tidak Boleh Dipojokkan

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjadi perwakilan pertama yang menyampaikan pandangannya. Ia mengungkapkan kegelisahannya melihat Polri kerap dipojokkan oleh berbagai pihak. Andi Gani menegaskan bahwa basis massa jutaan yang dimiliki oleh KSPSI tidak pernah digunakan untuk menekan atau mendikte lembaga lain.

“Kegelisahan kami karena Polri begitu dipojokkan dengan beberapa elemen, dan kami sebagai elemen besar, Pak Habib, kami tidak mengatasnamakan rakyat, tapi faktanya kami punya basis jutaan, tapi tidak pernah mentang-mentang punya massa jutaan, menekan-nekan, kami tak pernah lakukan,” kata Andi Gani.

Lebih lanjut, Andi Gani menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia berargumen bahwa hal tersebut merupakan amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang. Ia juga menyoroti peran positif Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan.

“Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang. Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atasnamakan diri kami sendiri,” tuturnya.

“Mengapa kami dukung Polri tetap di bawah Presiden? Karena pertama kali di dunia Polri membentuk desk ketenagakerjaan, nggak ada di negara manapun, baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, dan hampir semua 70% RJ,” tambahnya.

Advertisement

Andi Gani berjanji akan terus mengawal Komisi III DPR dan memastikan Polri tetap berada di bawah Presiden. “Jadi karena itu saya mohon ke Komisi III untuk tetap teguh, tegar, bertahan, apapun yang terjadi kami gerakan buruh, khususnya 3 konfederasi buruh terbesar, dan 34 federasi tingkat nasional, bersrama Komisi III mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden,” imbuhnya.

KSBSI: Independensi Polri Harus Terjaga

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, turut menyuarakan pandangan serupa. Ia berpendapat bahwa Polri harus tetap independen dan profesional, serta tidak berada di bawah kendali kementerian mana pun untuk menghindari intervensi politik.

“Menurut pendapat kita bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik,” jelas Elly.

Ia menambahkan bahwa hanya Presiden yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memberikan perintah kepada Polri. Elly khawatir jika Polri berada di bawah kementerian, akan ada penundaan dalam penindakan kasus atau perintah.

“Menurut kami tidak boleh ada yang intervensi selain Pak Presiden untuk perintah Polri menjaga keamanan atau menindak sesuatu yang harus segera ditindak. Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian,” terangnya.

KSPI: Dukungan Berdasarkan Kepentingan Nyata

Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menegaskan bahwa dukungan yang disampaikan oleh ketiga konfederasi buruh ini murni berdasarkan kondisi nyata dan kepentingan besar terhadap keberadaan Polri di bawah Presiden RI, bukan pesanan.

“Barangkali menambahkan apa yang sudah disampaikan Bu Elly dan Pak Andi Gani, sekali lagi apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya di 3 konfederasi, baik KSPI, KSPSI, maupun KSBSI, bukan pesanan, bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI, ini didasari beberapa hal yang akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR RI,” ujar Ramidi.

Advertisement