DEPOK – Seorang juru parkir berinisial PR di kawasan Bojongsari, Depok, dilaporkan meresahkan pengunjung sebuah toko karena kerap memaksa meminta uang parkir disertai ucapan tidak sopan. Menindaklanjuti laporan viral di media sosial, Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari turun tangan untuk melakukan pembinaan.
Polisi Terima Laporan Viral
Melalui akun Instagram resminya, @polsek_bojongsari, pihak kepolisian menyatakan telah menindaklanjuti berita viral mengenai adanya juru parkir di Toko ***, Jalan Raya Pengasinan, yang dianggap mengganggu. Laporan tersebut awalnya diunggah oleh akun @sawanganupdate.
Menurut keterangan dari penjaga toko, PR tidak hanya meminta uang parkir secara paksa, tetapi juga sering melontarkan kata-kata kasar kepada konsumen. PR diketahui menjaga area parkir di beberapa toko di sekitar lokasi tersebut.
“Sudah sering dinasehati untuk tidak memaksa jika meminta uang parkir atau berkata kasar apabila tidak dikasih uang parkir,” ujar seorang penjaga toko yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari unggahan Instagram Polsek Bojongsari.
Pembinaan dan Imbauan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, PR diduga memiliki keterbatasan mental. Menanggapi hal tersebut, pada Kamis (29/1/2026) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Polsek Bojongsari mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan langsung kepada PR.
Petugas yang terdiri dari Pawas Piket dan KSPKT Polsek Bojongsari menyampaikan imbauan agar PR tidak lagi memaksa dalam meminta uang parkir. Ia juga diingatkan untuk tidak berkata kasar atau mengumpat kepada siapa pun, baik kepada pengunjung toko kue tersebut maupun toko-toko lain di sekitarnya.
“Agar tidak memaksa meminta uang parkir, tidak boleh berkata kasar dan mengumpat kepada siapa pun yang parkir di toko kue tersebut, toko lain, sekitar. Dan menjaga sopan santun dan etika dalam berbahasa,” tegas petugas kepada PR.
Pembinaan ini diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan pengunjung dan menciptakan lingkungan yang tertib di kawasan Bojongsari.






