— Pemerintah merevisi proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp734,3 triliun, setara 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibanding kesepakatan awal yang menetapkan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB.

Perubahan rancangan keuangan negara ini menempatkan target pendapatan dan belanja pada level baru dengan selisih yang signifikan antara kenaikan pendapatan dan kenaikan belanja.

Perincian Pendapatan dan Belanja

Pemerintah memproyeksikan pendapatan negara pada 2026 mencapai Rp3.208,1 triliun, naik Rp54,5 triliun dari target awal Rp3.153,6 triliun. Secara proporsional, itu setara 101,7% dari target APBN dan diperkirakan tumbuh 16% secara tahunan.

Sumber pendapatan utama berasal dari penerimaan perpajakan yang diperkirakan mencapai Rp2.631,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.310,8 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp320,6 triliun. Penerimaan pajak diproyeksikan tumbuh 20,5% dan kepabeanan serta cukai meningkat 6,8%.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp575,1 triliun, tumbuh 6,2% secara tahunan. Sementara itu, penerimaan hibah diperkirakan turun menjadi Rp1,5 triliun, turun 72,1% dari realisasi sebelumnya.

Lonjakan Belanja Negara

Di sisi belanja, realisasi diperkirakan mencapai Rp3.942,4 triliun atau 102,6% dari pagu APBN awal, meningkat Rp99,7 triliun dari rencana semula. Secara tahunan, belanja negara diproyeksikan tumbuh 14,8%.

Belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp3.245,5 triliun, tumbuh 25,5% secara tahunan, sedangkan transfer ke daerah (TKD) dipatok Rp696,9 triliun atau 100,6% dari pagu APBN awal sebesar Rp693 triliun.

Pemerintah menyatakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penanggulangan bencana, serta tambahan dana otonomi khusus.

Subsidi dan Kompensasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa outlook belanja sudah memperhitungkan tambahan belanja sebesar Rp132 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah, yakni subsidi dan kompensasi.

“APBN 2026 dijaga tetap sehat dan berkesinambungan dengan pembiayaan anggaran yang efisien, defisit terkendali dalam batas aman sebesar 2,85% PDB untuk menjaga kredibilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR.

Peran APBN

Purbaya menegaskan APBN tetap difungsikan sebagai instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global dan gejolak geopolitik. APBN juga dimaksudkan menjadi shock absorber untuk memelihara daya beli masyarakat serta sebagai kebijakan countercyclical guna mendorong pertumbuhan yang inklusif dan merata.

Menurut Purbaya, APBN konsisten mendukung agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk program seperti Makan Bergizi Gratis, Revitalisasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih agar pelaksanaannya efisien dan efektif.