Berita7.co.id — Pemprov DKI Jakarta menghitung kebutuhan pembiayaan sekitar Rp1.064 triliun untuk pembangunan dalam lima tahun mendatang, sehingga tak mungkin bergantung hanya pada APBD. Untuk menutup kebutuhan itu, pemerintah daerah menyiapkan beberapa instrumen creative financing yang melibatkan badan usaha, investor, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan strategi pendanaan ini penting untuk mengejar target menjadikan Jakarta sebagai salah satu kota global: “Target kami Jakarta masuk Top 50 Global City pada 2030 dan Top 20 Global City pada 2045. Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta dalam lima tahun ke depan mencapai sekitar Rp1.064 triliun,” kata Pramono dalam Investor Daily Roundtable di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Pramono, kebutuhan Rp1.064 triliun mencakup pembiayaan layanan dasar hingga proyek strategis. Rincian proyek yang disebutkan meliputi Jakarta Sewerage System, pengembangan jaringan MRT sepanjang 62,1 kilometer, LRT sepanjang 57,8 kilometer, serta lebih dari 100 program yang ditujukan untuk mendukung posisi Jakarta sebagai kota global.
“Besarnya kebutuhan tersebut membuat pemerintah harus membuka berbagai sumber pendanaan baru agar pembangunan tetap berjalan secara optimal,” ujar Pramono.
Pemprov DKI menempatkan APBD sebagai pengungkit investasi, bukan sebagai satu-satunya sumber pembiayaan. Skema yang disiapkan mencakup obligasi daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), naming rights, pembiayaan iklim, optimalisasi aset, investasi swasta, pembiayaan BUMD, tanggung jawab sosial perusahaan, serta pendanaan pemanfaatan ruang.
Salah satu instrumen yang tengah disiapkan adalah Jakarta Collaboration Fund (JCF), yang dirancang sebagai wadah pertemuan antara pemerintah dengan investor, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan.
“Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan Jakarta Collaboration Fund sebagai hub finansial daerah untuk menghimpun berbagai instrumen pembiayaan,” kata Pramono.
Pramono menegaskan JCF bukan pengganti APBD. APBD tetap diprioritaskan bagi layanan dasar dan perlindungan sosial, sementara pembiayaan kolaboratif diarahkan untuk menutup kebutuhan pendanaan proyek jangka menengah dan panjang.
Dari Naming Rights Hingga Pemanfaatan Aset
Beberapa bentuk pembiayaan kreatif sudah diterapkan untuk fasilitas publik. Salah satunya melalui pemberian hak penamaan atau naming rights pada simpul transportasi, yang bukan sekadar mengganti nama tetapi juga mendanai revitalisasi dan penambahan fasilitas.
Contoh penerapan adalah Halte Swadarma ParagonCorp, di mana kerja sama dimulai melalui hak penamaan dan berkembang menjadi revitalisasi halte, pembangunan jembatan penyeberangan orang yang inklusif, penyediaan fasilitas air minum, tempat pengumpulan kemasan kosmetik bekas, serta musala di sejumlah halte.
Pramono mengatakan kolaborasi dengan swasta bisa mempercepat pembangunan fasilitas publik tanpa membebani APBD sepenuhnya. “Jakarta tidak bisa dibangun sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta. Kita melakukan creative financing bekerja sama dengan swasta,” ujarnya.
Skema naming rights juga diterapkan pada Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara-Summarecon Mall Kelapa Gading. Kerja sama itu disertai pembangunan jembatan penghubung dari stasiun menuju pusat perbelanjaan untuk mempermudah akses penumpang.
Namun, tidak semua perubahan nama fasilitas publik semata terkait pembiayaan. Perubahan nama Halte Transjakarta Setiabudi menjadi Halte Setiabudi Integritas, misalnya, merupakan kolaborasi Pemprov DKI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan pesan antikorupsi di ruang publik.
Pemanfaatan aset dan kewajiban pengembang juga dimanfaatkan untuk menciptakan ruang terbuka hijau. Taman Bendera Pusaka di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibangun tanpa menggunakan APBD melalui mekanisme pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi atau Lahan (SP3L).
Taman seluas sekitar 5,5 hektare tersebut menghubungkan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser. Selain menjadi tempat rekreasi dan olahraga, kawasan ini dilengkapi terowongan penghubung antartaman serta fasilitas pengendalian banjir.
“Pembangunan taman ini sepenuhnya merupakan hasil kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme KLB dan SP3L, sehingga tidak menggunakan dana APBD,” kata Pramono.
Proyek Transportasi Terintegrasi dan Skema Lain
Pembiayaan alternatif juga diarahkan untuk pembangunan kawasan berbasis transportasi publik. Salah satu proyek yang dikembangkan adalah Pedestrian Deck Dukuh Atas, yang dirancang untuk memperkuat perpindahan penumpang di kawasan yang dilayani MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, Kereta Bandara, dan Transjakarta.
Fasilitas itu juga ditujukan menjadi ruang publik serta area komersial yang mendukung pengembangan kawasan berorientasi transit.
Selain Pedestrian Deck Dukuh Atas, Pemprov DKI bersama BUMD menawarkan proyek Bundaran HI Extended Concourse kepada mitra investasi. Proyek ini berupa perluasan area Stasiun MRT Bundaran HI dengan ruang publik, fasilitas penumpang, area komersial, pintu masuk baru, dan jalur pedestrian bawah tanah menuju bangunan di sekitarnya.
Selain transportasi, Pemprov DKI terus mengembangkan beragam skema pembiayaan untuk proyek sanitasi, transportasi massal, air bersih, pengelolaan sampah, serta penataan ruang kota.
Pramono menilai kolaborasi menjadi kebutuhan karena kapasitas APBD terbatas dibandingkan besarnya kebutuhan pembangunan Jakarta. Kendati melibatkan swasta, pemerintah tetap memegang kendali atas arah kebijakan, standar pelayanan, tarif, dan perlindungan masyarakat.
Melalui pembiayaan kreatif, proyek publik diharapkan dapat dibangun lebih cepat tanpa mengurangi alokasi APBD untuk kebutuhan dasar warga. Strategi itu menjadi salah satu modal Jakarta untuk meningkatkan daya saing dan mengejar posisi sebagai kota global.
Ikuti Berita7.co.id
