— Pemerintah Kota Depok menyatakan akan memperbaiki kondisi angkutan perkotaan (angkot) yang banyak ditemukan dalam keadaan rusak dan tanpa pelat nomor. Perbaikan dilakukan bertahap, sekaligus memperketat pengawasan untuk angkot yang melintasi batas wilayah.

Kasi Angkutan Dalam Kota Dinas Perhubungan Kota Depok Mathaeous Ericson Siahaan menyatakan upaya itu dilakukan secara “perlahan tetapi pasti” dan bagian dari langkah meningkatkan keselamatan dan standar pelayanan angkutan perkotaan.

Rencana Angkutan Listrik dan Pengawasan Antar Daerah

Eric menyebutkan program perbaikan dimulai dengan menghadirkan angkutan berbasis listrik pada rute Terminal Depok–Terminal Jatijajar.

“Dimulai dengan menghadirkan angkutan berbasis listrik di jalur Terminal Depok-Terminal Jatijajar via GDC yang akan dihadirkan segera,” ungkapnya.

Menurut Eric, beberapa angkot yang kondisinya dinilai tak layak—termasuk angkot D05, D04, dan D41—merupakan angkutan lintas wilayah sehingga kewenangan pengawasan lintas daerah perlu dikoordinasikan.

“D05 di bawah naungan koperasi yang berdomisili di Depok dan Kabupaten Bogor. D41 di bawah naungan koperasi di DKI dan koperasi di Kabupaten Bogor. D04 di bawah naungan koperasi di DKI Jakarta,” ucapnya.

“Angkot D05, D04 dan D41 merupakan angkutan perkotaan lintas batas. Di mana Kota Depok hanya sebagai lintasan dan kami dari Dinas Perhubungan memiliki tugas sebagai pengawasan,” tambahnya.

Eric mengatakan dalam waktu dekat Dishub Kota Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan lapangan sesuai standar pelayanan minimal dan aturan berlaku.

“Dalam waktu dekat pastinya kami akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta serta Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan lapangan. Sesuai dengan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Kondisi Lapangan: Bodi Rusak, Pelat Mati, Knalpot Berasap

Penelusuran di sepanjang Jalan Margonda Raya hingga Citayam pada Selasa (14/7) memperlihatkan sejumlah angkot dalam kondisi memperihatinkan. Angkot 04 rute Depok Timur–Pasar Minggu terlihat tanpa bumper belakang dan pelat nomornya tidak aktif.

Terlihat pula angkot 05 rute Terminal Depok–Citayam–Bojonggede dengan cat atap yang luntur, karat, dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor serta tanpa jendela atau pintu. Knalpot sejumlah angkot juga mengeluarkan asap tajam, namun kendaraan itu tetap mengangkut penumpang.

Keluhan Penumpang

Salah seorang penumpang, Rifki (30), menilai kondisi angkot di Kota Depok sudah tak layak dan menimbulkan kekhawatiran keselamatan.

“Ya, kalau kondisi sekarang ya, sebagai penumpang angkot sih pun kadang-kadang kondisinya udah nggak layak. Soalnya banyak angkot yang memang secara bodi depannya aja udah mengkhawatirkan gitu. Bahkan bumper belakangnya udah nggak ada,” ujar Rifki.

Rifki mengatakan kondisi kendaraan membuatnya takut naik angkot karena khawatir memicu kecelakaan atau masalah teknis lain seperti rem blong.

“Dari depannya aja udah mengkhawatirkan, apalagi mesinnya gitu. Saya sebagai penumpang takutnya nanti timbul kecelakaan, atau remnya blong mungkin, seperti itu sih,” tuturnya.

Ia berharap Pemkot Depok menertibkan angkot-angkot yang berkondisi buruk sekaligus memberi solusi agar pengusaha angkot tetap bisa beroperasi dengan standar yang lebih baik.

“Ya harapannya Pemkot Depok menertibkan tapi juga ngasih solusi, gitu. Artinya gini, silakan ditertibkan angkot-angkot yang udah jelek itu, tapi kasih solusi mungkin apa sih? Mau jadi sistem TransDepok-kah atau seperti apa gitu,” ungkapnya.

“Tetap mereka harus bekerja dong, gitu kan? Tapi angkotnya gimana caranya biar penumpang-penumpang juga nyaman, pengusaha angkot juga tetap bisa jalan, itu aja,” tambahnya.

Warga lain, Dewi (61), menilai secara umum kondisi angkot di Depok buruk dan berharap model layanan lebih tertib seperti sistem integrasi kartu elektronik.

“Iya, kondisi angkot rata-rata jelek. Ada beberapa yang bagus, tapi rata-rata jelek,” ujar Dewi.

“Maunya sih bagus, terus harganya murah. Kalau bisa yang seperti kereta itu loh. Yang ini… yang langganan itu pakai kartu (JakLingko). Kalau itu kan ini kan apa namanya, biar tertib kan? Jadi nggak itu, kadang-kadang kan ada oknum yang minta sama lebih,” tambahnya.