Jakarta – Rapat kerja Komisi VIII DPR RI diwarnai perdebatan sengit antara anggota dewan Sigit Purnomo, yang akrab disapa Pasha, dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan. Perdebatan ini berpusat pada definisi dan cakupan tugas Kementerian PPPA, khususnya terkait pemberdayaan perempuan.
Perbedaan Persepsi Soal Pemberdayaan Perempuan
Rapat yang digelar di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/1/2026) itu, bermula dari penjelasan Veronica Tan mengenai layanan pengaduan SAPA 129 dan pentingnya sinergi dalam menangani kasus perempuan dan anak. Veronica menekankan besarnya tanggung jawab KemenPPPA yang mengurus setengah populasi perempuan Indonesia, ditambah anak-anak, dengan anggaran yang terbatas.
“KemenPPPA memang kalau dibilang kita ini ngurusin setengah perempuan seluruh Indonesia yang artinya itu 50 persen adalah perempuan dan 1/3-nya adalah anak dan itu kalau dihitung 2/3 dan dengan budget yang begitu kecil memang sangat susah kalau kita tidak melakukan kolaborasi,” ujar Veronica dalam rapat tersebut.
Namun, pernyataan Veronica tersebut langsung disela oleh Pasha. Ia menilai penjelasan Wamen PPPA tersebut terlalu fokus pada aspek hukum dan perlindungan, bukan pada pemberdayaan perempuan secara luas. Pasha mempertanyakan perbedaan peran KemenPPPA dengan Komnas Perempuan.
“Izin pimpinan, mohon maaf sekali pimpinan. Ini dari penjelasan Ibu Wamen kok saya melihat ini seperti keluar dari koridor, itu gimana ya menjelaskannya, saya nggak ngerti, apa kita ini paham apa nggak sebenarnya rapat ini. Yang dijelaskan oleh Ibu Wamen tadi sama juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Coba kita pahami sama-sama dulu deh, definisi pemberdayaan perempuan apa sebenarnya? Pemberdayaan perempuan apa sebenarnya Bu menteri? Mohon maaf dengan segala hormat, saya orang baru juga tapi bahasa Indonesia kita masih paham gitu loh,” kata Pasha.
Pasha lebih lanjut mengemukakan bahwa KemenPPPA seharusnya tidak hanya berfokus pada isu kekerasan seksual atau rumah tangga, tetapi juga mencakup pemberdayaan perempuan dari berbagai kalangan, termasuk lansia dan janda yang produktif.
“Mohon maaf, mohon maaf,” jawab Veronica. “Tahan dulu, tahan dulu. Ini tidak ada unsur, mohon maaf, tidak ada urusan batin tidak ada. Ini menjadi pertanyaan dari tadi yang kita dengar ini Pak pimpinan soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Loh gimana ini jauh dari pemberdayaan, ini jadi kayak badan gitu,” ungkap Pasha.
Harapan Sinergi dan Pembelajaran
Pasha mencontohkan bagaimana di negara lain, lansia dan janda pun dapat diberdayakan agar tetap produktif. Ia merasa KemenPPPA belum menyentuh aspek tersebut.
“Pimpinan kalau di luar negeri Pak, janda-janda pun produktif, lansia itu juga prduktif, KemenPPPA tidak bicara itu dari tadi. Supaya kita ini rapat ini arahnya jelas, kita ini masih banyak loh di Jakarta khususnya Pak, banyak ini kita punya lansia-lansia tidak diproduktifkan Pak,” ujar Pasha.
Menanggapi hal tersebut, Veronica Tan meminta waktu untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai program pemberdayaan perempuan. Ia juga berharap dapat diberi kesempatan untuk belajar dan berkolaborasi, mengingat dirinya dan Menteri PPPA masih baru dalam mengemban tugas.
“Terima kasih Pak, nanti tahun ini kita jalan bareng he-he-he, kasih kita kesempatan Pak, kan kita juga baru Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen ini masih baru Pak. Jadi kita masih perlu loading, kita masih perlu belajar bareng, tapi kami mengapresiasi banget karena kami di- support sama Komisi VIII,” imbuhnya.






