Berita

Nusakambangan: Pabrik FABA Beri Nuansa Baru bagi Narapidana, Masa Hukuman Terasa Cepat

Advertisement

Nusakambangan, Cilacap – Di tengah kesibukan mengolah limbah batubara fly ash bottom ash (FABA) di pabrik yang berlokasi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, seorang narapidana berinisial CAN merasakan masa hukumannya berlalu lebih cepat. Pria berusia 20 tahun ini telah terlibat dalam program pembinaan di pabrik FABA selama enam bulan terakhir.

Pembinaan yang Mengubah Persepsi Waktu

CAN mengungkapkan bahwa kegiatan di pabrik FABA memberikan nuansa berbeda pada masa pidananya. “Sekitar lima, enam bulan (ikut pembinaan di pabrik FABA). Happy di sini, masa hukuman nggak berasa, pulang kerja sudah sore,” ungkap CAN kepada detikcom, Selasa (10/2/2026). Ia menambahkan, kesibukan sehari-hari membuat waktu terasa berlalu begitu saja. “Kalau tinggal kerja terus benar-benar nggak berasa dan tiba-tiba besok sudah mau Lebaran. Saya Insyaallah Agustus (2026) keluar,” imbuhnya.

Premi Produksi Material Bangunan

Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 4 atau 5, CAN menerima premi dari hasil penjualan beragam material bangunan yang diproduksi di pabrik FABA. Nominalnya minimal Rp 100 ribu per bulan, namun bisa meningkat signifikan jika penjualan produk sedang tinggi. “Premi saya Rp 100 ribu perbulan kalau penjualan sedikit. Kalau penjualan banyak ya preminya banyak, berkali lipat,” jelas CAN.

Tentang Pabrik FABA Nusakambangan

Pabrik pengolahan FABA di Pulau Nusakambangan didirikan sebagai sarana pembinaan warga binaan. Fasilitas ini memproduksi material bangunan seperti paving block dan batako dengan memanfaatkan FABA yang dicampur semen. Pabrik ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan PT PLN (Persero).

Dalam kerja sama tersebut, PLN menyediakan bahan baku FABA yang bersumber dari PLTU Adipala Cilacap. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Imipas menyediakan lokasi dan tenaga kerja narapidana.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).

Advertisement

Potensi dan Kualitas Produk Narapidana

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengaku terkesan dengan kemampuan para narapidana dalam menyerap instruksi pembuatan material bangunan. Produk yang dihasilkan di Nusakambangan meliputi paving segi panjang, paving hexagonal, batako, roaster, buis beton D30, dan buis beton D50.

“Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warna binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.

Kontribusi Pembangunan Rumah Murah

Menteri Agus berharap program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat luas. Ia menekankan potensi penggunaan tenaga kerja terlatih dari warga binaan lapas atau rutan untuk menekan anggaran pembangunan.

“Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkas Menteri Agus.

Advertisement