Berita7.co.id — Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono berjanji mengembalikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Pernyataan itu disampaikan saat Puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi. Ferry menegaskan kementeriannya akan bergerak sesuai dengan gagasan besar Presiden.
Pelaksanaan Cita-Cita Tokoh Koperasi
“Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak (Presiden). Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi,” ujar Ferry Juliantono di hadapan peserta acara.
Ferry menyebut khususnya akan meneruskan gagasan Presiden Prabowo Subianto agar koperasi kembali memegang peran sentral dalam perekonomian nasional.
Rujukan Konstitusional dan Program Pemerintah
Dalam pidatonya, Ferry mengingatkan bahwa peran koperasi sebagai soko guru perekonomian telah tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, koperasi juga masuk ke dalam visi pemerintahan melalui program Asta Cita yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Janji Undang-Undang Perkoperasian Baru
Ferry juga mengumumkan rencana penerbitan Undang-Undang Perkoperasian baru pada tahun ini. Ia menilai aturan saat ini masih merupakan ketentuan lama yang perlu diperbarui.
“Sehingga dengan UU yang baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia,” kata Ferry.
Ikuti Berita7.co.id
