Berita7 — Pemerintah terus memantau potensi kenaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor melalui Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai upaya antisipasi terhadap isu-isu yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja.
Pemantauan ini dilakukan di tengah kondisi manufaktur yang menunjukkan kontraksi. Data S&P Global mencatat Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 46,91 pada Juni 2026, dari 50,0 pada bulan sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah belum perlu menarik kesimpulan jauh terkait potensi PHK, karena Satgas PHK dibentuk untuk memberikan peringatan dini terhadap sektor yang berisiko.
“Jangan terlalu jauh dulu. Artinya kan sudah ada Satgas PHK. Di situlah bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi PHK,” ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Proses Penanganan Tahap Demi Tahap
Menurut Yassierli, setiap laporan atau kabar mengenai PHK akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku dan melalui beberapa tahapan, bukan terjadi secara instan.
“Tahapan PHK itu panjang. Ada yang baru berupa berita, kemudian harus diverifikasi, ada yang kita dorong penyelesaiannya melalui perundingan bipartit terlebih dahulu, dan seterusnya,” jelasnya.
Contoh Respons Pemerintah
Yassierli mencontohkan respons cepat pemerintah dalam menangani isu yang berpotensi mengganggu kegiatan usaha, salah satunya ketika muncul kekhawatiran terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas yang dapat berdampak pada aktivitas industri.
Untuk rincian sektor yang paling terdampak atau angka kenaikan PHK akibat pelemahan manufaktur, Yassierli menyatakan pembahasan masih berlangsung dalam forum Satgas PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara.
Penguatan SDM Sebagai Mitigasi
Selain mitigasi melalui pemantauan, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia agar lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan pasar kerja.
“Pemerintah memiliki program magang, vokasi, dan sertifikasi. Program-program ini akan terus dioptimalkan,” kata Yassierli.
Data PHK Terkini
Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja yang ter-PHK tercatat sebanyak 77.965 orang pada 2024, meningkat dari 64.855 orang pada 2023. Pada 2025, angka tersebut naik menjadi 88.519 orang.
Ikuti Berita7
