Mahkamah Agung (MA) RI menekankan pentingnya kombinasi antara kecerdasan dan keimanan bagi seorang hakim. Ketua MA, Sunaryo, menyatakan bahwa hakim yang hanya mengandalkan kepintaran tanpa landasan iman yang kuat justru berpotensi menimbulkan risiko besar.
Kriteria Hakim Ideal
Pernyataan ini disampaikan Sunaryo saat menjelaskan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mencari pengganti hakim konstitusi Anwar Usman yang akan pensiun tahun depan. Ia menyoroti bahaya jika jabatan hakim dipegang oleh individu yang cerdas namun tidak memiliki rasa takut kepada Tuhan.
“Jabatan (hakim) diberikan pada orang yang enggak tahu apa-apa, berisiko. Tapi juga, jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tahu apa-apa tapi tidak punya iman, ya itu berisiko juga. Enggak takut sama Tuhan. Iya kan?” ujar Sunaryo dalam acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung 2025 di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, hakim yang tidak memiliki ketakutan pada Tuhan cenderung akan melakukan perbuatan tercela dan menganggap remeh ketika menghadapi masalah. Sebaliknya, Sunaryo meyakini bahwa hakim dengan iman yang kuat akan terhindar dari pelanggaran.
“Paling kalau penegak hukum, ya, kalau, ‘ya lagi sial saja’, iya? Tapi kalau sudah ada waskat, pengawasan oleh malaikat, mereka enggak akan macam-macam. Ada penegak hukum atau tidak, dia enggak akan melanggar, karena itulah iman, kira-kira seperti itu,” tuturnya.
Proses Seleksi Pengganti Hakim Konstitusi
Sunaryo menambahkan bahwa panitia seleksi yang dibentuk untuk mencari pengganti Anwar Usman melibatkan berbagai pihak. Unsur yang dilibatkan meliputi golongan teknokrat, intelektual dari berbagai perguruan tinggi, hingga akademisi.
“(Pansel) melibatkan para teknokrat, melibatkan para intelektual dari beberapa kampus, akademisi dilibatkan. Agar kita memilih yang benar-benar, ya sekali lagi bagi saya bagi seorang hakim itu harus punya ilmu dan punya iman,” imbuhnya.






