Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian LHK periode 2015-2024.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa kasus yang ditangani bukanlah terkait tata kelola tambang, melainkan spesifik pada sektor sawit.
“Jadi, yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/1/2026).
“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” tambahnya.
Menurut Syarief, kasus ini mencakup periode 2015 hingga 2024. Ia merinci bahwa selain rumah Siti Nurbaya, total ada enam lokasi lain yang digeledah selama dua hari, Rabu dan Kamis. Lokasi-lokasi tersebut melibatkan pejabat kementerian, pihak swasta, maupun unsur pemerintahan.
“Kalau nggak salah tahun 2015 sampai 2024. (Digeledah) kemarin sekitar enam. Enam tempat ya. Iya (penggeledahan) Rabu dan Kamis, dua hari,” jelasnya.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Bukti tersebut berupa dokumen dan data elektronik yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang diselidiki. Syarief belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya aset yang disita.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum, nanti. Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” jelasnya.
Syarief juga mengonfirmasi bahwa Siti Nurbaya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ini. Kejagung akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri LHK tersebut.
“Betul (kapasitas Siti Nurbaya sebagai menteri). (Pemeriksaan) nanti saya jadwalkan,” jelasnya.
Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 20 orang terkait kasus tata kelola sawit ini. Proses penyidikan masih terus berjalan, dengan fokus pada pengumpulan alat bukti untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.






