Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap aduan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menghilangkan stigma negatif ‘no viral, no justice’ yang kerap beredar di kalangan publik.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit saat Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa Polri selalu berupaya merespons setiap kasus, terlepas dari apakah kasus tersebut menjadi viral atau tidak. Namun, Sigit mengakui bahwa anggapan lambatnya penanganan aduan oleh anggota memang menjadi penyebab munculnya stigma tersebut.
Tingkatkan Kepekaan dan Responsivitas
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘no viral no justice’,” ujar Jenderal Sigit pada Selasa (30/12/2025). Ia menambahkan, “Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons.”
Fenomena ini diakui oleh Jenderal Sigit sebagai tantangan nyata bagi institusi Polri. Ia mengingatkan para anggota untuk tidak mudah tersinggung atau ‘baper’ dalam menghadapi kritik. Sebaliknya, kritik harus dijadikan motivasi untuk memenuhi harapan masyarakat.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Sigit.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini juga menekankan pentingnya kepekaan dalam mendeteksi keluhan warga. Tujuannya adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan,” tegasnya. Ia juga menyinggung soal implementasi program seperti ETLE. “Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi. Ada ETLE, namun masih ada yang ngumpet-ngumpet,” lanjut Sigit.
Permohonan Maaf dan Komitmen Pelayanan
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Sigit menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri sepanjang tahun 2025. Ia memastikan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan keluhan secara langsung.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri.”






