Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang.
Pemeriksaan di Kejagung
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” ujar Rudi Margono saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, dugaan yang diperiksa adalah “penyalahgunaan wewenang”.
Rudi Margono belum merinci lebih lanjut detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadilah. Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan akan mendalami sejumlah saksi dan alat bukti. “Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” terangnya.
Kajati Jatim Benarkan Pemeriksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga membenarkan kabar pemeriksaan Fadilah oleh Kejagung. Menurut Agus, Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melanjutkan pemeriksaan.
“Iya memang sempat di periksa disini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (22/1).
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat rutin dan bukan penahanan. “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Komitmen Tingkatkan Disiplin Jaksa
Agus menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk meningkatkan etika dan disiplin para jaksa. Tujuannya adalah agar Korps Adhyaksa dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional.
Meskipun enggan membeberkan detail spesifik mengenai pemeriksaan, Agus menyebut bahwa laporan dari masyarakat menjadi pemicu dilakukannya investigasi. “Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus.






