Berita7 — PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mempercepat penyelesaian barang impor longstay melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kapasitas kawasan pelabuhan dan mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Seremoni penyelesaian barang impor longstay digelar di Waiting Bay JICT sebelum proses pemusnahan dilanjutkan di fasilitas PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang.
Rincian Barang yang Diselesaikan
Barang yang diselesaikan terdiri atas Barang yang Dikuasai Negara (BDN), yakni tanaman bunga potong dan pussy willow, serta Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) berupa ribuan karung bawang putih segar.
Semua komoditas tersebut dinyatakan tidak layak dimanfaatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, sehingga proses penyelesaian dilaksanakan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi Untuk Efisiensi Logistik
Direktur Utama JICT, Ade Hartono, menyatakan bahwa ukuran keberhasilan pelabuhan modern tidak hanya kecepatan bongkar muat, tetapi juga kemampuan menjaga kelancaran siklus logistik melalui kerja sama antara regulator, operator terminal, perusahaan pelayaran, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penyelesaian kontainer longstay merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien, tertib, dan berdaya saing. Ketika ruang penumpukan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, kapasitas pelayanan terminal meningkat, perputaran peti kemas menjadi lebih baik, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jasa serta mendukung kelancaran perdagangan nasional,”
Ade menambahkan bahwa JICT terus memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, perusahaan pelayaran, instansi karantina, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin proses operasional berjalan cepat, aman, transparan, serta sesuai ketentuan.
“Kami meyakini daya saing logistik Indonesia dibangun melalui kolaborasi. Ketika regulator dan operator bergerak dalam satu arah, maka efisiensi akan meningkat, utilisasi aset menjadi lebih optimal, biaya logistik dapat ditekan, dan kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan nasional akan semakin kuat,”
Manfaat Operasional
Penyelesaian barang impor longstay disebut memberikan manfaat operasional berupa pengurangan kepadatan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), optimalisasi penggunaan peti kemas milik perusahaan pelayaran, percepatan perputaran ruang penumpukan, serta peningkatan kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa pelabuhan.
Ikuti Berita7
