Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice untuk tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penerbitan ini menandai status Riza Chalid sebagai buron internasional yang keberadaannya kini tengah dilacak oleh Interpol.
Lokasi Pelarian Riza Chalid Masih Misterius
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa subjek red notice tersebut berada di salah satu negara anggota Interpol yang telah diidentifikasi dan dipetakan oleh pihak berwenang.
“Bahwa subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan dan kami pun sudah menjalin kontak,” ujar Brigjen Untung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (02/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, atas permintaan Indonesia sebagai requesting country. Namun, Brigjen Untung menegaskan bahwa Riza Chalid tidak berada di Prancis.
“Terkait dengan Interpol red notice yang diterbitkan oleh Lyon, karena kami sebagai requesting country, kami sebagai negara peminta, untuk red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, dan keberadaan subjek saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tapi ada di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri,” jelasnya.
Tim Pemburu Telah Dikerahkan
Meskipun detail negara tujuan belum dapat diungkapkan demi kelancaran proses penangkapan, Brigjen Untung memastikan bahwa tim dari Indonesia telah diberangkatkan ke negara yang diduga menjadi lokasi pelarian Riza Chalid.
“Kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana dan kami sudah berangkat ke negara tersebut, untuk red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” kata Brigjen Untung.
Penerbitan red notice ini sendiri telah diumumkan oleh Polri pada Jumat, 23 Januari 2026. Status buron internasional ini diharapkan dapat mempermudah pelacakan dan penangkapan Riza Chalid untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.



