Berita

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumut

Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera menggelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Gelar perkara ini menjadi langkah krusial untuk menuntaskan penyelidikan.

Penentuan Tersangka dan Dugaan Tindak Pidana

“Sedang menunggu gelar dengan Kejagung,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kepada wartawan pada Jumat (2/1/2026). Ia menambahkan, “Segera tetapkan tersangka.”

Temuan gelondongan kayu di tengah banjir Sumatera Utara telah memicu sorotan tajam terhadap isu kerusakan lingkungan yang diduga menjadi akar penyebab banjir besar yang merenggut banyak korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aparat kepolisian kini tengah menelusuri asal-usul kayu gelondongan tersebut.

Di lokasi Garoga dan Anggoli, polisi tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana lingkungan hidup, tetapi juga pencucian uang. “Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi,” jelas Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12/2025).

Advertisement

Pendalaman Peran Korporasi dan PT TBS

Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan satu korporasi terkait kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang melanda kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Perusahaan tersebut diduga tidak mematuhi ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pelaksanaan pembukaan lahan. Aktivitas pembukaan lahan ini diduga telah berlangsung sejak tahun lalu.

“Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi,” pungkas Irhamni.

Advertisement